Indeks Literasi Digital Daerah 3T

Sebagai negara kepulauan yang luas, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata. Kondisi ini menciptakan istilah dan kategori daerah 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar. Indeks Literasi Digital daerah 3T tahun 2022 adalah sebesar 3,52. Angka ini sedikit lebih kecil jika dibandingkan dengan skor indeks daerah non 3T. Jika dilihat berdasarkan pilarnya, Digital Culture merupakan pilar yang mendapatkan skor paling tinggi, yaitu sebesar 3,80.